Mengenali diri adalah jalan memastikan hidup sebelum mati
Ikuti Blog Saya
Dapatkan konten baru yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda.

Perbedaan Pendapat (Perdebatan)
Assalamu’alaikum.
Jumpa lagi dalam ikatan silaturahim Persaudaraan. Kali ini kita akan membahas tentang perbedaan pendapat.
Tetap selalu mengisi waktu santai dengan hal yang bermanfaat. Mari belajar bersama….
Apa yang kita ketahui tentang perbedaan pendapat?… dan bagaimana kita menyikapinya.
Perbedaan pendapat adalah pendapat yang berbeda dengan apa yang diputuskan dan dikemukakan oleh satu atau lebih orang dalam suatu pengambilan keputusan.
Perbedaan pendapat tidak selalu harus dihindari, bahkan harus dikelola. Bila perbedaan pendapat dapat kita kelola dan disikapi dengan baik justru akan membawa manfaat dan energi yang besar, walaupun perbedaan pendapat memang rentan memicu konflik dan permusuhan meski orang-orang yang berbeda pendapat belum tentu saling bermusuhan.
Munculnya perbedaan pendapat dalam setiap interaksi sosial dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain sifat dasar manusia sebagai individu yang unik yang tidak pernah sama dengan individu lainnya. Pengalaman masing-masing manusia dalam kehidupan akan membentuk suatu karakter pribadi yang kemudian menjadi penegas perbedaan antar individu. Disamping itu, terdapat pula beberapa spektrum perbedaan yang sifatnya sekunder seperti keyakinan, pendidikan, pendapatan/pekerjaan, hingga asal daerah. Luasnya spektrum perbedaan ini akan membuat perbedaan pendapat bisa saja terjadi antara kawan kerabat dan handaitaulan, antara atasan dan bawahan, antar pasangan, bahkan antar anggota dalam suatu organisasi, dengan kata lain perbedaan menjadi dimensi yang senantiasa hadir dalam keseharian kita, perbedaan menjadi tidak bisa dilepaskan dari peri kehidupan manusia.
Dalam menyikapi perbedaan, ada kalanya, kita mempunyai standar ganda, yaitu mengakui bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tapi di saat yang bersamaan kita juga belum berjiwa besar untuk menerima dan memahami perbedaan tersebut. Oleh karena itu sering kita jumpai, perbedaan pendapat hanya berputar-putar pada debat kusir, perdebatan yang tak berkesudahan.
Oleh karenanya, menyadari dan mengenali perbedaan pendapat saja belum cukup. Kita juga perlu mendalami dan memahami bahwa perbedaan pendapat tidak selalu berarti perbedaan maksud dan keinginan. Perbedaan pendapat tidak selalu merupakan bentuk pertentangan. Seringkali perbedaan pendapat hanya berupa perbedaan sudut pandang. Maka, berangkat dari hal ini, berupaya memahami sudut pandang orang lain menjadi hal yang sangat-sangat penting.
Berbeda pendapat adalah pembelajaran
Perbedaan pendapat dapat menolong kita melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda sehingga kita dapat melihat masalah itu secara keseluruhan dengan baik.
Berbeda pendapat adalah belajar menjadi pribadi yang fleksibel. Berselisih secara fair adalah soal berusaha meyakinkan orang lain tentang pendapat kita sekaligus belajar agar kita dapat menerima kebenaran-kebenaran dalam pendapat orang lain. Selain itu berbeda pendapat adalah media berlatih teknik komunikasi. Semakin sering kita mengalami perbedaan pendapat, semakin baik kemampuan kita dalam berselisih. Bukan berarti kita harus sering berselisih, namun lebih menyiapkan diri untuk tidak takut menghadapinya dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu.
Berbeda pendapat itu juga belajar mengontrol diri. Perbedanan pendapat yang kita alami seharusnya akan menghantarkan kita menjadi semakin bijak dalam menghadapinya. Perbedaan pendapat juga mengajarkan kita untuk mengontrol emosi diri sendiri. Berbeda pendapat juga berlatih memahami perbedaan. Dengan adanya perbedaan pendapat, kita akan semakin memahami perbedaan itu.
Semakin banyak referensi keilmuan dari tokoh-tokoh berpengaruh memudahkan kita memahami setiap keadaan yang kita hadapi, mari kita nikmati tulisan dari KH. Husein Muhammad. Jadikan waktu santaimu dengan memperbanyak khazanah keilmuan. Semoga bermanfaat…….
MEMPEREBUTKAN MAKNA
TANPA KEKERASAN. BISAKAH?
Perdebatan di sekitar pemahaman atau pemaknaan atas teks atau suatu obyek merupakan perdebatan yang sangat klasik. Ia muncul sejak manusia mulai berfikir dan berkebudayaan. Ia berlangsung bukan hanya dalam masyarakat muslim, tetapi juga di dalam semua penganut agama-agama.
Dalam masyarakat muslim, perdebatan itu telah melahirkan sekte-sekte, aliran-aliran pemikiran keagamaan bahkan ideologi-ideologi, dalam berbagai dimensinya. Pada dimensi fiqh, dikenal dua aliran besar, ahl al-hadîts dan ahl al-ra’y. Aliran pertama pemahaman atas teks cenderung lebih tekstualis (harfiah) dan mempercayai sumber berita, sementara yang kedua lebih rasional dan lebih melihat kandungan (isi) berita. Banyak orang menyebut yang pertama sebagai aliran tradisionalis, dan yang kedua, aliran rasionalis.
Ada pertanyaan-pertanyaan yang selalu disampaikan orang: Apakah teks harus diterima menurut arti lahirnya ataukah bisa di-ta’wîl (tafsîr)? Apakah hukum-hukum yang terdapat dalam teks bisa ditanyakan “mengapa’? atau tidak (hal al-ahkâm mu’allalah bi ‘illah am lâ)? Apakah akal bisa bertentangan dengan wahyu? Bagaimana jika bunyi teks (literal/harfiyah) berlawanan dengan logika-rasional atau dengan realitas, mana yang harus diprioritaskan? Pertanyaan-pertanyaan ini selalu saja dijawab dengan pandangan yang beragam dengan argumentasinya masing-masing.
Tak ada perbedaan dalam Tujuan
Sesungguhnya kedua aliran tersebut tidak jauh berbeda dalam semangat dan tujuannya. Semuanya sepakat bahwa hukum-hukum Islam adalah untuk mewujudkan keadilan dan menegakkan kemaslahatan (kebaikan sosial) manusia. Cita-cita ini bukan hanya khas Islam melainkan tuntutan umat manusia di seluruh dunia dalam segala zaman. Kita menemukan paradigma ini pada semua ahli fiqh Islam. Menegaskan pandangan gurunya, Imâm al-Haramain al-Juwainî, Imâm al-Ghazâlî dalam al-Mustashfâ’, misalnya, mengemukakan bahwa kemaslahatan (kebaikan sosial) sebagai tujuan syari’ah.
Pandangan dan pendirian mereka yang beragam tersebut sesungguhnya merupakan akibat dari perbedaan pemahaman atau pemaknaan mereka atas teks-teks al-Qur’ân maupun Hadits Nabi saw. Perbedaan ini terjadi karena tingkat pengetahuan yang berbeda maupun karena pengalaman atau kepentingan yang juga berbeda-beda. Ruang dan waktu yang berbeda juga menjadi faktor perbedaan tersebut. Tidak seorang muslimpun yang ingin menafikan al-Qur’ân dan Hadits Nabi saw. Sebab menafikan keduanya mengakibatkan ia kehilangan identitasnya sebagai muslim.
Terkait dengan hal ini, Prof. Quraish Shihab, pernah mengutip pernyataan Dr. Husein al-Dzahabî mantan Menteri Waqaf Mesir dan Guru Besar Universitas al-Azhar yang mengatakan: “Kebenaran Agama adalah apa yang ditemukan manusia dari pemahaman kitab sucinya sehingga kebenaran agama dapat beragam dan bahwa Tuhan merestui perbedaaan cara keberagaman umat manusia. Prof. Quraish kemudian menegaskan : “Jika ini dapat dipahami niscaya tidak akan timbul kelompok-kelompok yang saling mengkafirkan…” (Agama dan Pluralitas Bangsa, P3M, 1991, hlm. 40).
Fârûq Abû Zaid dalam bukunya “Al-Syarî’ah al-Islâmiyah baina al-Muhâfizhîn wa al-Mujaddidîn” (Syari’ah Islam antara tradisionalis dan modern) mengatakan :
اَنَّ مَذَاهِبَ الفِقْهِ الِاسْلَامِى لَيْسَتْ سِوَى اِنْعِكَاس لِتَطَوُّر الحَياة الِاجْتِمَاعِيّة فى العَالَم الِاسْلامى
“mazhab-mazhab (aliran-aliran) keagamaan sejatinya adalah refleksi sosio-kultural mereka masing-masing”.(hlm. 16)
Bagaimana para pendiri mazhab (Aimmah al-Madzahib) menyikapi pandangan orang lain yang berbeda dengan dirinya?. Sejarah mencatat bahwa mereka adalah orang-orang yang paling toleran terhadap pandangan orang lain, paling rendah hati dan saling menghargai. Imam Abu Hanifah misalnya dengan rendah hati mengatakan :
هذا رأيى فمن جاءنى بخير منه قبلناه”
“Inilah yang terbaik yang bisa aku temukan dari eksplorasi intelektual maksimalku atas kitab Allah dan sunnah Nabi. Jika ada hasil temuan intelektual lain yang lebih baik, aku akan menghargainya”.
Begitu juga para Imam yang lain, menyampaikan hal yang senada. Mereka selalu mengingat sabda Nabi :
اِذَا اجْتَهَدَ الحَاكِمُ فَاَصَابَ فَلَهُ اَجْرَانِ وَاِنِ اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ
“Jika seseorang berijtihad dan ijtihadnya benar maka ia mendapat dua pahala, dan jika salah mendapat satu pahala”.
Perbedaan pemaknaan atas teks keagamaan atau bahkan teks-teks yang lain pada akhirnya perlu dicari jalan keluarnya melalui mekanisme yang paling baik dan sejalan dengan perintah al-Qur’ân, yakni dialog, ‘musyawarah’, dan cara-cara lain yang demokratis, tanpa ledakan emosional, mencari titik temu untuk kebaikan bersama, mencari kebenaran, bukan mencari-cari pembenaran diri, atau bukan dengan mengklaim pendapatnyalah yang paling benar sendiri sambil mencaci pendapat yang lain, apalagi dengan menggunakan kekerasan, termasuk membunuh karakter seseorang atau kelompok. Tak ada yang paling dirugikan dan paling disengsarakan dari perseteruan, kesombongan diri dan tindakan kekerasan ini, kecuali warga dan bangsa muslim sendiri. Sebaliknya tak ada sikap dan cara yang paling memajukan, menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat muslim, kecuali kebersamaan, saling menghargai dan rendah hati di antara mereka, sebagaimana diajarkan Tuhan dan Nabi serta para ulama generasi awal.

Persaudaraan
بسم الله الرحمن الرحيمالحمد لله رب العالمين ، وبه نستعين على أمور الدنيا والدين ،وصلى الله وسلم على سيدنا محمد خاتم النبيين ،واله وصحبه أجمعين ، ولاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Saudaraku apa yang kita ketahui tentang buku? Mari kita sama-sama memahami sedikit tentang buku.
Buku adalah hasil karya pemikiran seseorang mengenai pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang disampaikan melalui tulisan-tulisan dari setiap kata menjadi sebuah kalimat hingga tersusun menjadi paragraf-paragraf yang utuh yang menjelaskan dan memaparkan tentang sesuatu, dengan buku kita bisa mendapatkan atau menambah wawasan dan pengetahuan yang belum kita ketahui. Nah saudaraku kita jangan khawatir untuk mendapatkan pengetahuan sekarang lebih mudah dan praktis. Bagaimana tidak, sekarang kecanggihan penemuan media semakin membantu dengan alat serba modern dan itu semua tergantung kita mau memanfaatkannya untuk kebaikan atau mala menyia-nyiakannya dengan menggunakan media tertentu untuk keburukan. Salah satu contohnya melalui handphone, yang dengan alat ini kita bisa mendapatkan pengetahuan berbagai bidang disiplin ilmu baik dari buku, artikel ataupun dari tulisan-tulisan. Tentunya saya secara pribadi mengajak saudara semua saling berpartisipasi dalam pengembangan wawasan, pengetahuan dan keilmuan. Pada kesempatan ini mari sama-sama kita memulai membiasakan membaca baik dari buku, artikel ataupun tulisan dan media lainnya. Membaca merupakan penunjang bagaimana cara pandang, berpikir serta membiasakan kita dalam pengolahan kata. Selain itu, dengan membaca dapat membuka dan memberikan banyak referensi dari sudut pandang yang berbeda, sehingga kekakuan dalam pendapat bisa melenturkan kita dari panatik buta untuk memahami setiap keilmuan tertentu.
Saudaraku ada sedikit pengetahuan yang akan menjadi pembahasan dalam tulisan ini, berharap semua bisa membacanya hingga selesai. Di sini akan disajikan tulisan tentang arti sebuah persaudaraan, boleh jadi kita berbeda pandangan namun apa salahnya kita memperbanyak referensi untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Yuk dibaca…..
Memahami dan mempelajari makna persaudaraan dari perspektif Kiai Maman Imanulhaq. Seperti kita ketahui akhir-akhir ini sudahkah makna tentang persaudaraan kita pahami? dan sebatas mana pemahaman kita tentang arti sebuah persaudaraan?, yuk sama-sama kita pelajari.
Oleh: Kiai Maman Imanulhaq
“Kibarkan panji cinta sejati dan persaudaraan abadi.”
Seorang ulama dari Jawa Timur yang juga mantan Rais Aam PB Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Shiddiq, suatu ketika pernah menyitir konsep ukhuwah (persaudaraan). Menurutnya, ada tiga macam ukhuwah, yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Ukhuwah basyariyah bisa juga disebut ukhuwah insaniyah.
Pada konsep ukhuwah Islamiyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena sama-sama memeluk agama Islam. Umat Islam yang dimaksudkan bisa berada di belahan dunia mana pun. Dalam konsep ukhuwah wathaniyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari bangsa yang satu, misalnya bangsa Indonesia. Ukhuwah model ini tidak dibatasi oleh sekat-sekat primordial seperti agama, suku, jenis kelamin, dan sebagainya. Adapun, dalam konsep ukhuwah basyariyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari umat manusia yang satu yang menyebar di berbagai penjuru dunia. Dalam konteks ini, semua umat manusia sama-sama merupakan makhluk ciptaan Tuhan.
Hampir sama dengan ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah juga tidak dibatasi oleh baju luar dan sekat-sekat primordial seperti agama, suku, ras, bahasa, jenis kelamin, dan sebagainya. Menurut hemat saya, ukhuwah basyariyah merupakan level ukhuwah yang tertinggi dan mengatasi dua ukhuwah lainnya: Islamiyah dan wathaniyah. Artinya, setelah menapaki ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah, sudah sepatutnya seseorang menggapai ukhuwah yang lebih tinggi, lebih mendalam, dan lebih mendasar, yaitu ukhuwah basyariyah.
Dengan semangat ukhuwah basyariyah, seseorang melihat orang lain terutama sebagai sesama manusia, bukan apa agamanya, sukunya, bangsanya, golongannya, identitasnya, dan baju-baju luar lainnya. Kita mau menolong seseorang yang membutuhkan pertolongan bukan karena dia seagama, sesuku, atau sebangsa dengan kita misalnya, melainkan karena memang dia seorang manusia yang berada dalam kesulitan dan sudah seharusnya kita tolong, apa pun agama dan sukunya.
Dalam ukhuwah basyariyah, seseorang merasa menjadi bagian dari umat manusia yang satu: jika seorang manusia “dilukai”, maka lukalah seluruh umat manusia. Hal ini sesuai dengan pesan Alquran dalam surah Al-Mâ’idah [5] Ayat 32: barang siapa membunuh seorang manusia tanpa alasan yang kuat, maka dia bagaikan telah membunuh seluruh umat manusia. Sebaliknya, barang siapa menolong seseorang, maka ia telah menolong seluruh manusia.
Betapa sangat indah, kuat, dan mendalamnya pesan yang disampaikan ayat Alquran di atas. Kemudian, apakah ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah–yang masih mempertimbangkan dan mementingkan identitas formal dan baju luar seseorang–lantas tidak diperlukan lagi? Tentu saja keduanya masih dibutuhkan. Tetapi, seseorang perlu berhati-hati, jangan sampai ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah yang diekspresikannya terjatuh pada apa yang bisa diistilahkan sebagai “fanatisme” (juga “nasionalisme”) yang sempit dan picik.
Dalam konteks itu, misalnya, seseorang mau menolong dan mau berteman dengan orang lain karena faktor agamanya dan kebangsaannya belaka. Seseorang yang beragama Islam hanya mau “bersentuhan” dengan seseorang yang beragama Islam juga. Atau lebih sempit lagi hanya mau “bersentuhan” dengan seseorang yang sealiran/semazhab dan segolongan belaka. Seseorang juga hanya mau “bersentuhan” dan bekerja sama dengan seseorang yang secara formal diidentifikasi sebagai bangsa Indonesia.
Ukhuwah wathaniyah yang sempit juga bisa terjatuh pada apologi dan pembelaan seseorang yang tidak proporsional bagi bangsanya. Padahal, kalau bangsa kita salah dan berbuat jahat (misalnya mangagresi dan menjajah negara lain), maka menjadi kewajiban dari warganyalah untuk mengkritik, menyalahkan, dan meluruskannya. Meskipun agama, mazhab, dan kebangsaannya sama dengan kita, jika seseorang berbuat salah dan zalim, harus kita kritik dan tunjukkan kesalahannya secara lugas, jujur, dan tegas.
Dalam kasus lain, kadang ada ukhuwah Islamiyah yang dipahami secara sempit dan picik yang lantas menggerakkan seseorang untuk menempatkan para pemeluk agama di luar Islam sebagai saingan bahkan musuh yang layak diserang dan dibinasakan. Ukhuwah Islamiyah yang seperti ini tentu saja kontraproduktif karena diekspresikan secara fanatik dan dogmatik.
Sebagaimana kita simak dalam lembar-lembar sejarah umat manusia, fanatisme dan dogmatisme atas nama apa pun (misalnya atas nama “agama” dan ”ideologi” tertentu) bisa sangat membahayakan karena memunculkan kekerasan dan destruktivitas. Yang terpenting dalam kehidupan seseorang bukanlah identitas formal semisal agama, suku, bangsa, dan seterusnya, melainkan apa yang dilakukannya. Hal yang dilakukan seseorang ini secara sederhana mungkin bisa diidentifikasi sebagai moralitas dan tindakan sosialnya.
Seseorang (meskipun agama, keyakinan, suku, dan bangsanya sama dengan kita) sudah sepatutnya kita ingatkan, kita kritik, bahkan kita lawan jika apa yang diperbuatnya merugikan, menindas, dan menggerus hak orang lain. Dalam bahasa yang lain, apa yang merugikan, menindas, dan menggerus hak orang lain itu bisa diistilahkan sebagai tindakan jahat dan kriminal.
Lawan kita bukanlah orang yang beragama lain, melainkan orang yang bertindak zalim dan tidak adil, apa pun agamanya. Orang kafir, menurut cendekiawan Muslim bereputasi internasional Asghar Ali Engineer, bukanlah orang yang tidak beragama Islam, melainkan orang yang melakukan kezaliman, diskriminasi, penindasan, ketidakadilan, korupsi, dan semacamnya, apa pun agamanya.
Dengan semangat ukhuwah basyariyah/insaniyah, marilah kita tebarkan semangat “bersaudara” antarsesama manusia untuk mewujudkan kehidupan yang semakin baik, indah, adil, dan maslahah. Hadis Nabi yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim mengatakan,“Tidaklah beriman seseorang dari kamu sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.” Kata “saudara” dalam hadis di atas bukanlah sekadar sesama Muslim, melainkan sesama umat manusia.
Membaca tulisan tentang persaudaraan perspektif Kiai Maman Imanulhaq di atas mengajak kita memahami tentang arti persaudaraan dari 3 macam sudut pandang ukhuwah (persaudaraan) yaitu ukhuwah sesama agama, bangsa atau negara dan lebih luasnya ukhuwah sesama manusia. Ketiga macam ukhuwah ini, memberikan kita pemahaman yang detail serta mendalam dari sebuah penjelasan dan kutipan hadis di atas. Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dan menjalankan apa yang menjadi tuntutan dalam arti sebuah persaudaraan (ukhuwah) dengan sebenar-benarnya.
Apa dan bagaimana tanggapan yang saudara pahami tentang sudut pandang persaudaraan perspektif Kiai Maman Imanulhaq di atas?
Semoga bermanfaat….